MINI CLASS DISCUSSION #3
CIES FE UNY
Badan Semi Otonom Center of Islamic Economics Studies (CIES) FE UNY menyelenggrakan Mini Class Discussion yaitu sebuah kelas diskusi mengenai ekonomi islam dalam lingkup kecil. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 6 April 2013 puluk 07.30-09.30 yang dihadiri oleh Squad CIES dan juga Anggota CIES FE UNY yang dengan semangatnya untuk belajar ekonomi islam.
Mini Class Discussion (MCD) ini merupakan acara rutin untuk mengkaji dan mempelajari ekonomi islam dikalangan mahasiswa UNY. Acara ini terbuka umum untuk seluruh mahasiswa UNY, baik itu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Ilmu Pendidikan maupun Fakultas Keolahragaan. Namun untuk sementara masih di ikuti di kalangan mahasiswa Fakultas ekonomi UNY. Dan kedepannya akan di buka untuk umum.
Mini Class di buka oleh ketua Center Of Islamic Economics Studies, Siti Maesyaroh dan kemudian penyampaian materi oleh kak Bima Yudhistira (Peneliti Syariah Corner FEB UGM dan Pernah menjadi ketua SEF 2010). Dalam kesempatan itu kak bima menjelaskan mengenai “Ekonomi Islam Hari Ini Mau Kemana?”
Menurut kak Bhima, Ekonomi islam itu system ekonomi yang sesuai dengan al Qur’an dan sunnah nabi, tapi perlu di sesuaikan konteksnya. Ekonomi islam bukan masalah romantisme zaman kekhalifahan Islam atau arabisasi ilmu ekonomi. Hanya ditambah bahasa arab kemudian ekonomi konvensional diubah menjadi ekonomi islam. Itu merupakan hal yang salah menurut kak Bhima.
Kritikan tajam di berikan oleh kak Bhima yang menyayangkan , ekonomi islam yang diharapkan hari ini begitu jauh dari kesempurnaan, kita hanya terjebak pada simbolisasi dan arabisasi dalam membangun konsep ekonomi Islam. Sebagai contoh, datang ke bank Syariah, Anda akan dijawab dengan salam dan diajak berbicara tentang akad akad yang ada di bank syariah. Teruslah berjalan melewati teller, berbincanglah pada CS, bertanya tentang perbedaan bagi hasil dan bunga bank, dimana perbedaannya. Sebagian besar akan menjawab bahwa antara bagi hasil dan bunga bank itu kompetitif alias tidak terlalu beda jauh karena masih menggunakan standar dari bank Indonesia yaitu tingkat suku bunga Bank Indonesia.
Kekurangan itulah yang kemudian dikritik, ditelanjangi oleh ekonom ekonom islam fundamentalis seperti Zaim zaidi dalam buku “Tidak Islamnya Bank syariah”. Kritik tajam itulah yang diarahkan langsung kepada lembaga keuangan syariah dapat bersaing dengan produk bank kinvensional. Hal yang sama terjadi di Malaysia, yaitu ada inkonsistensi antara perinsip ekonomi islam menurut Al-Qur’an dengan realita produk yang ditawarkan perbankan syariah. Masyarakat mulai memahamibahwa ujung-ujungnya adalah profit alias keuntungan yang akan di keruk industry keuangan dengan memberikan label “syariah”.
Hal yang menarik lainnya ketika May, Ketua Cies FE UNY menanyakan menganai Boleh tidanya beberja di Bank Konvensional. Dan kak Bhima pun menjawab dengan gamblang, bahwa dalam mengkaji suatu hukum yang pertama kita pakai adalah al quran, stelah itu as sunah dan yang tidak boleh kita lupakan ketika suatu persoalan itu belum terselesaikan melalui dua sumber itu adalah ijtihad para ulama. Begitu pula dengan permasalahan bekerja di bank konvensional. Dalam al qur’an jelas menyatakan bahwa:
CIES FE UNY
Badan Semi Otonom Center of Islamic Economics Studies (CIES) FE UNY menyelenggrakan Mini Class Discussion yaitu sebuah kelas diskusi mengenai ekonomi islam dalam lingkup kecil. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 6 April 2013 puluk 07.30-09.30 yang dihadiri oleh Squad CIES dan juga Anggota CIES FE UNY yang dengan semangatnya untuk belajar ekonomi islam.
Mini Class Discussion (MCD) ini merupakan acara rutin untuk mengkaji dan mempelajari ekonomi islam dikalangan mahasiswa UNY. Acara ini terbuka umum untuk seluruh mahasiswa UNY, baik itu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan IPA, Fakultas Ilmu Pendidikan maupun Fakultas Keolahragaan. Namun untuk sementara masih di ikuti di kalangan mahasiswa Fakultas ekonomi UNY. Dan kedepannya akan di buka untuk umum.
Mini Class di buka oleh ketua Center Of Islamic Economics Studies, Siti Maesyaroh dan kemudian penyampaian materi oleh kak Bima Yudhistira (Peneliti Syariah Corner FEB UGM dan Pernah menjadi ketua SEF 2010). Dalam kesempatan itu kak bima menjelaskan mengenai “Ekonomi Islam Hari Ini Mau Kemana?”
Menurut kak Bhima, Ekonomi islam itu system ekonomi yang sesuai dengan al Qur’an dan sunnah nabi, tapi perlu di sesuaikan konteksnya. Ekonomi islam bukan masalah romantisme zaman kekhalifahan Islam atau arabisasi ilmu ekonomi. Hanya ditambah bahasa arab kemudian ekonomi konvensional diubah menjadi ekonomi islam. Itu merupakan hal yang salah menurut kak Bhima.
Kritikan tajam di berikan oleh kak Bhima yang menyayangkan , ekonomi islam yang diharapkan hari ini begitu jauh dari kesempurnaan, kita hanya terjebak pada simbolisasi dan arabisasi dalam membangun konsep ekonomi Islam. Sebagai contoh, datang ke bank Syariah, Anda akan dijawab dengan salam dan diajak berbicara tentang akad akad yang ada di bank syariah. Teruslah berjalan melewati teller, berbincanglah pada CS, bertanya tentang perbedaan bagi hasil dan bunga bank, dimana perbedaannya. Sebagian besar akan menjawab bahwa antara bagi hasil dan bunga bank itu kompetitif alias tidak terlalu beda jauh karena masih menggunakan standar dari bank Indonesia yaitu tingkat suku bunga Bank Indonesia.
Kekurangan itulah yang kemudian dikritik, ditelanjangi oleh ekonom ekonom islam fundamentalis seperti Zaim zaidi dalam buku “Tidak Islamnya Bank syariah”. Kritik tajam itulah yang diarahkan langsung kepada lembaga keuangan syariah dapat bersaing dengan produk bank kinvensional. Hal yang sama terjadi di Malaysia, yaitu ada inkonsistensi antara perinsip ekonomi islam menurut Al-Qur’an dengan realita produk yang ditawarkan perbankan syariah. Masyarakat mulai memahamibahwa ujung-ujungnya adalah profit alias keuntungan yang akan di keruk industry keuangan dengan memberikan label “syariah”.
Hal yang menarik lainnya ketika May, Ketua Cies FE UNY menanyakan menganai Boleh tidanya beberja di Bank Konvensional. Dan kak Bhima pun menjawab dengan gamblang, bahwa dalam mengkaji suatu hukum yang pertama kita pakai adalah al quran, stelah itu as sunah dan yang tidak boleh kita lupakan ketika suatu persoalan itu belum terselesaikan melalui dua sumber itu adalah ijtihad para ulama. Begitu pula dengan permasalahan bekerja di bank konvensional. Dalam al qur’an jelas menyatakan bahwa:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu …” (QS. Al Baqarah: 278-279)
Dalam sunnah juga dijelaskan ”Rasulullah melaknat pemakan riba, yang
memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya.”
Dan beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR Muslim)
Namun kita lihat konteksnya saat ini. Perekonomian Indonesia di ibaratkan sebagian kecilnya adalah perbankan syariah, dan sebagian besar (lebih dari 90%) di kuasai konvensional. Bagaimana kita umat islam bisa menguasai dan membenahi perekonomian Indonesia jika hanya berkutat pada sebagian kecil perekonomian itu. Dan hal yang penting adalah kita tidak terpengaruh terhadap system konvensional.
Wallahua’lam
Namun kita lihat konteksnya saat ini. Perekonomian Indonesia di ibaratkan sebagian kecilnya adalah perbankan syariah, dan sebagian besar (lebih dari 90%) di kuasai konvensional. Bagaimana kita umat islam bisa menguasai dan membenahi perekonomian Indonesia jika hanya berkutat pada sebagian kecil perekonomian itu. Dan hal yang penting adalah kita tidak terpengaruh terhadap system konvensional.
Wallahua’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar